KPU Bungo Belum ada Terima Berkas dari Jalur Independent, Gagal Deh Ramaikan Pilkada Bungo

BUNGO686 Dilihat

Jambipancuranpost .com ,Bungo – Beberapa waktu lalu sempat ramai kabar Bakal Calon dari jalur independent (Perorangan) akan ikut meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo 2024.

setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bungo mengabarkan tidak adanya berkas pendaftaran dari jalur Independent yang masuk hingga batas waktu yang ditetapkan.

Sebagaimana tahapan Pilkada yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah menyatakan tanggal 8 – 12 Mei 2024 adalah tahapan penyerahan dukungan syarat minimal ke Komisi Pemilihan Umum.

Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPUD Bungo Hardianus didampingi Ketua Komisioner Bawaslu Bungo Ahmadi menyampaikan hingga berakhirnya masa pendaftaran calon Independent pada Minggu 12 Mei 2024 Pukul 23.59 WIB tidak ada berkas calon independent yang masuk ke KPUD Bungo.

KPU Kabupaten Bungo sudah memberikan ruang untuk para bakal calon kepala daerah yang ingin mendaftarkan diri lewat jalur perseorangan dikabupaten Bungo,namun sampai detik akhir malam ini jam 23.59 Wib,tidak ada satupun yang mengajukan berkas calon perseorangan”, Tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bungo saat ini adalah 260.469 pemilih, sehingga untuk syarat dukungan minimal yang mesti dipenuhi oleh calon perseorangan atau independent sebanyak 22.140 dukungan pemilih. (Edi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *