Jambipancuranpost.com. Bungo -Kabar gembira bagi PNS dan PPPK Dilingkup Kabupaten Bungo jangan kuatir gaji 13 dan TPP 13 PNS akan segera Cair mulai dari tanggal 10 Juni 2024
Hal ini disampaikan langsung oleh Rahmad kepala badan pengelola keuangan aset daerah (BPKAD) kabupaten BungoAtas arahan Bupati Bungo Kepala BPKAD Kabupaten Bungo Terjun Langsung dalam pengurusaan persetujuan pembayaran gaji 13 dan TPP 13 PNS
Segenap PNS dilingkup pemerintah Kabupaten Bungo patut bersyukur karena gaji 13 akan segera cair mulai Juni 2024
Gaji 13 dibayar bersumber dari alokasi DAU yang ada bukan dana baru yang ditransfer kementerian keuangan dasar pembayaran gaji 13 adalah daftar gaji bulan Mai 2024 yang sudah mencakup kenaikan gaji 8%
Pembayaran gaji 13 ini didasarkan PP No14 tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari Raya dan gaji 13 kepada aparatur negara pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024 dan peraturan Bupati Bungo nomor 8 tahun 2024 tentang teknis pemberian tunjangan hari Raya dan gaji 13 yang bersumber dari APBD TA 2024
Diharapkan pembayaran Gaji 13 ini dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN, seiring dengan peningkatan finansial dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak serta kebutuhan rumah tangga lainnya, yang juga berimbas meningkatnya perputaran uang di pasar sehingga perekonomian bergairah.
Seiring dengan itu, TPP 13 ternyata juga dibayarkan bersamaan waktunya direncanakan mulai Senin 10 Juni 2024. Besaran yang diterima adalah 100% dari nominal TPP Bulan Mei 2024 lebih mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati tersebut di atas.
Sebenarnya Gaji 13 dan TPP 13 yang dibayarkan di bulan Juni 2024, juga beriringan dengan pembayaran gaji induk Bulan Juni 2024 dan TPP induk Bulan Mei 2024.tutur Rahmad Kaban BPKAD, (Edi Jppost)