Jambipancuranpost.com.Bungo – Polres Bungo melaksanakan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Sungai Buluh Kec. Rimbo Tenggah Kabupaten Bungo, Rabu (19/02/25)
Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom, di ikuti oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Botben Mingan Pasaribu, SE , Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Wiji Nur Eko Wahyu, S.H, M.H, Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu, S.H, Kapolsek Muara Bungo Akp Adha Fristianto, SH.,MH, Pama Polres Bungo Ipda M. Indra Eka Putra, S.H, M.H, dan Para personil Polres Bungo.
Dalam pelaksanaan penertiban PETi di lokasi pertama ditemukan ada 8 unit rakit dan dilakukan pemusnahan dengan cara di bakar, selanjutnya di lokasi kedua ditemukan ada 14 unit rakit dan dilakukan pemusnahan dengan cara yang sama di bakar.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur mengatakan bahwasannya penertiban PETI akan terus dilakukkan.
“Penindakan PETI akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero PETI, ” Pungkas Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur. (Edi Jppost)