Dispendik Jambi, Kajari Bungo, Polres Bungo Bersinergi Gelar Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Kepada Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, Bendahara Komite se Kabupaten Bungo

BUNGO, PENDIDIKAN362 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Pihak dinas pendidikan provinsi Jambi ,Kajari Bungo, Polres Bungo, komisi informasi provinsi Jambi ,Bersinergi Gelar kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Tahun 2025 Kepada Seluruh Kepala Sekolah SMA, SMK ,SLB, Bendahara Bos , Komite Sekolah se Kabupaten Bungo


Kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas pengelola Dana BOSP dalam penatausahaan pelaporan dan pertanggung jawaban ke uangan pada satuan sekolah SMA, SMK,SLB, se Kabupaten Bungo Tahun Angaran 2025 Bertempat di Aula SMKN 1 Bungo Rabu Tanggal (26/02/2025)


Tampak hadir pada acara tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan M.Umar, My, SE.MM dan Mardianis SE selaku Penanggung Jawab kegiatan, Seluruh Kepala Sekolah SMA SMK SLB Bendahara Bos Komite se Kabupaten Bungo


Hadir menjadi Narasumber dalam acara sosialisasi peningkatan kapasitas pengelola Dana BOSP Tahun 2025

Yupran Susanto, SH.MH.Kasubsi Intel kejaksaan Negeri Bungo , Ketua Komisi informasi provinsi Jambi, Ahmad Taufik Helmi, Bripka,Alfadnan Tipikor Polres Bungo

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Dinas M.Umar My. MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka penguatan bagi kepala Sekolah SMA, SMK, SLB dan Bendahara Bos,Ketua Komite dalam mengelola dana BOSP dan memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta

menghindari kesalahan dalam pengelolaan dana BOSP tersebut, untuk itu kami sengaja mengundang Narasumber sumber dari pihak Kejaksaan Negeri Bungo Tipikor polres Bungo dan Komisi Informasi Jambi,Tutur Sekdis.

Dikesempatan yang sama dalam sambutan sekaligus arahan Dalam kegiatan .Yupran Susanto, SH.MH.Kasubsi Intel kejaksaan Negeri Bungo Menyampaikan ,Kegiatan sosialisasi penerangan hukum Kejaksaan Negeri Bungo.Kenali Hukum jauhi Hukuman.ini merupakan Kegiatan Kejaksaan Negeri Bungo

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelolaan dana BOSP di satuan pendidikan

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus memenuhi prinsip-prinsip seperti fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Selain itu, juga dijelaskan tentang tugas dan tanggung jawab Kepala Satuan Pendidikan Bendahara Bos, Komite Sekolah

Dalam mengelola dana BOSP, Tahun Angaran 2025 Kepala Satuan Pendidikan dan Bendahara Komite harus memperhatikan larangan-larangan penggunaan dana BOSP ,Tutur,Yupran

Kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas pengelola Dana BOSP Tahun Angaran 2025 Berjalan dengan lancar,(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *