Diduga Mark Up Data Dapodik dan SPJ Fiktif, Masyarakat Minta Kajari Bungo dan Exfetorat Turun Tangan

BUNGO403 Dilihat

Jambipancuranpost.com – Bungo

Realisasi Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk satuan pendidikan nonformal di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan masyarakat. Dugaan praktik manipulasi data peserta didik dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan laporan pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di beberapa satuan pendidikan, menjadi alasan utama kekhawatiran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana negara tersebut.

Laporan dari masyarakat yang identitasnya dirahasiakan menyebutkan, terdapat beberapa satuan pendidikan di wilayah Kecamatan dalam Kabupaten Bungo yang diduga melakukan mark up jumlah murid dalam Dapodik. Praktik ini diduga dilakukan untuk mendapatkan anggaran BOP lebih besar dari yang semestinya.

Bagaimana mungkin dalam satu dusun terdapat dua hingga empat satuan pendidikan, dengan jumlah siswa yang mencapai puluhan hingga ratusan, padahal lokasi satuan tersebut berada jauh dari permukiman dan kondisi bangunannya tidak memadai?” tutur sumber.

 

Tak hanya itu, masyarakat juga mencurigai adanya pengajuan anggaran fiktif yang diduga berasal dari data peserta didik yang tidak aktif mengikuti kegiatan pembelajaran, bahkan hanya berdasarkan dokumen pribadi siswa tanpa kehadiran fisik di satuan pendidikan.

Praktik ini ditengarai sudah berlangsung selama bertahun-tahun kurang nya pengawasan ketat dari instansi terkait. Akibatnya, dana BOP yang seharusnya digunakan untuk mendukung pendidikan justru berpotensi disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu di satuan pendidikan.

Untuk itu, masyarakat mendesak agar
Kejaksaan Negeri Bungo dan Tim Exfetorat Bungo segera melakukan pemanggilan terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan SPJ fiktif dan manipulasi data siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi, serta Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) melakukan evaluasi dan monitoring langsung ke satuan pendidikan yang dilaporkan bermasalah.

Penyaluran BOP dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan prinsip pengelolaan dana negara yang bertanggung jawab.

Masyarakat berharap agar temuan ini tidak hanya menjadi laporan di atas kertas, tetapi ditindaklanjuti dengan langkah tegas guna menciptakan dunia pendidikan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bungo.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *