Dugaan Bisnis Fee Buku di Satuan PAUD dan TK, KB, SPS , PKBM, Oknum Ketua PC Kecamatan Akui Keterlibatan

BUNGO191 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Dugaan praktik bisnis fee dalam penjualan buku di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Bermain (KB) di Kabupaten Bungo mencuat ke permukaan. Setelah muncul pemberitaan dari beberapa media tim dari media menyelusuri terkait informasi yang beredar dari pemberitaan beberapa media tersebut ke beberapa satuan lembaga dan ke pada ketua PC

Teryata benar adanya Praktik penjualan buku yang dilakukan oleh oknum satuan kepada orang tua siswa diduga melibatkan oknum kepala satuan dan oknum Ketua PC (Pimpinan Cabang) di tingkat kecamatan.

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, para orang tua siswa diminta membeli buku dengan harga bervariasi oleh pihak satuan. Dugaan makin menguat setelah salah satu oknum Ketua PC mengakui adanya praktik tersebut.

“Iya, benar memang ada satuan yang menjual buku kepada orang tua siswa. Harganya bervariasi, namun tetap di bawah Rp100 ribu per buku,” ujar Ketua PC saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp oleh tim media.

Namun, saat ditanya mengenai dasar penjualan buku tersebut—mengingat buku seharusnya sudah dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) mengapa Harus dijual kembali kepada orang tua siswa—kepala satuan memberikan jawaban singkat.

“Fee dari penjualan buku digunakan untuk bayar overator lebih satu juta,bayar bikin SPJ, Dapodik, Bikin BKU,Selingjar, Beli Seragam Guru, semua dibayar dan disewa, belum lagi untuk orang diatas dak bisa mengelak bang dari zaman,dak ikut ditinggalkan bang Kito ini orang lemah mudah Bae dijatuhkan serta menutupi kegiatan-kegiatan yang tidak dianggarkan,” tulis kepala satuan dalam pesan singkatnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan banyak tanda tanya, terutama terkait transparansi penggunaan Dana BOP dan dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan.

Sejumlah pihak mendesak agar kejaksaan turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat dan penggiat pendidikan meminta Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bungo Disdik untuk segera memanggil para pihak yang diduga terlibat.

Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Dunia pendidikan jangan dijadikan ladang bisnis, apalagi dengan memanfaatkan orang tua siswa,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *