Diduga Oknum Kepala Satuan PAUD,TK, Kecamatan Bungo Dani Dan Kecamatan Lain Jadikan Sekolah Ajang Berbisnis fee Buku, Orang Tua siswa Menjerit

BUNGO63 Dilihat

Jambipancuranpost.com, Bungo – Dunia pendidikan di Kabupaten Bungo kembali tercoreng. Diduga sejumlah oknum kepala satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK), dan Kelompok Bermain (KB) di Kecamatan Bungo Dani dan beberapa kecamatan lainnya terlibat dalam praktik penjualan buku kepada orang tua siswa dengan harga tinggi demi meraup fee yang menggiurkan.

Informasi yang diterima tim Jambipancuranpost.com, praktik ini menjadi keluhan sejumlah orang tua siswa yang merasa keberatan karena harus membeli buku dengan harga yang tidak wajar, padahal seharusnya pengadaan buku sudah ditanggung oleh Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Sekolah bukan tempat untuk berbisnis. Tapi kenyataannya, kami dipaksa membeli buku dengan harga mahal. Padahal ekonomi kami juga pas-pasan,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Melibatkan oknum kepala satuan dan beberapa Oknum Ketua PC dikarenakan para oknum tersebut sudah mengikat Komitmen dengan fee yang tinggi dari salah satu distributor penerbit ternama di kabupaten Bungo

Setelah pemberitaan awal mencuat di beberapa media, tim redaksi menelusuri lebih lanjut ke sejumlah lembaga pendidikan dan menemui beberapa kepala satuan dan Ketua Pimpinan Cabang (PC). Hasil penelusuran memperkuat dugaan bahwa praktik ini melibatkan oknum kepala satuan dan beberapa oknum Ketua PC.

Salah satu kepala satuan yang berhasil dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya praktik penjualan buku tersebut.

Iya, benar memang ada satuan yang menjual buku kepada orang tua siswa. Harganya bervariasi, namun tetap di bawah Rp100 ribu per buku,” tulisnya dalam pesan singkat.

Namun, ketika ditanya soal dasar hukum dan penggunaan Dana BOP, jawaban yang diberikan justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan.

Fee dari penjualan buku digunakan untuk bayar operator lebih dari satu juta, biaya buat SPJ, Dapodik, BKU, selingjar, RKAS, beli seragam guru, dan biaya lainnya. Belum lagi untuk oknum orang di dinas. Susah bang, dari dulu memang begitu. Kalau kita tidak ikut, kita ditinggalkan,” tambahnya.

 

Transparansi Dana BOP Dipertanyakan
Pernyataan ini membuka dugaan lebih dalam soal kemungkinan penyalahgunaan Dana BOP. Banyak pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut dan menduga ada laporan fiktif (SPJ) serta pengeluaran yang tumpang tindih.

Kalau memang BOP digunakan dengan benar, seharusnya tidak ada alasan menjual buku kepada orang tua. Ini jelas mencurigakan,” ujar salah satu masyarakat setempat.

Desakan Penegakan Hukum

Masyarakat dan orang tua siswa mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Inspektorat Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, dan Dinas Pendidikan diminta segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

Kami berharap aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Bungo bertindak cepat dan tegas. Dunia pendidikan jangan dijadikan ladang bisnis, apalagi dengan memanfaatkan orang tua siswa,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo terkait dugaan praktik ini.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *