Jambipancuranpost.com.Bungo, – Proyek revitalisasi bangunan di SMP Negeri 6 Bungo, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) yang telah ditetapkan.
Sekolah ini diketahui menerima dana revitalisasi sebesar Rp 1.038.000.000 dari pemerintah pusat, Kepala sekolah SMP Negeri 6 menjadi pengelola Penangung jawab sepenuhnya Angaran, yang dikerjakan dialokasikan untuk rehabilitasi tiga ruang kelas, satu ruang laboratorium TIK, serta pembangunan fasilitas WC. Namun, dengan nilai anggaran yang cukup besar, hasil pembangunan justru dinilai jauh dari harapan.
Dari hasil peninjauan tim media di lokasi pada Sabtu (04/10/2025), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pelanggaran teknis dalam konstruksi bangunan. Beberapa temuan di antaranya:
Penggalian pondasi terlihat terlalu dangkal
Tiang pondasi tidak menggunakan struktur “cakar ayam”
Jarak besi cincin di dalam tiang terlalu renggang
Material kayu seperti papan lama diduga digunakan kembali
Diduga, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan guna menghemat biaya material dan meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Selain itu, papan informasi anggaran Dana BOS yang seharusnya terpasang sebagai bentuk keterbukaan publik juga tidak ditemukan di area sekolah. Ketika dikonfirmasi, kepala sekolah berdalih bahwa papan informasi tersebut sedang diturunkan karena ada perubahan data.
Namun, alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut terkait minimnya transparansi dalam penggunaan Dana BOS dan lemahnya pengawasan terhadap proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Sejumlah pihak mulai mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut. Publik juga meminta agar kepala sekolah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi.
Dana yang digelontorkan negara tidak sedikit. Kalau kualitasnya buruk dan tidak sesuai aturan, berarti ada yang harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi Tersebut.(Eko Jppost)










