Masyarakat Desak Kajari Bungo,BPK Inspektorat Audit Proyek Bangunan SDN 110 Teluk Kecimbung, Diduga Dikerjakan Asal Jadi

BUNGO294 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Sejumlah tokoh masyarakat bersama elemen masyarakat Kabupaten Bungo mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bungo untuk segera melakukan audit terhadap proyek Dana Alokasi Umum (DAU) di SDN 110 Teluk Kecimbung


Desakan tersebut muncul menyusul dugaan buruknya kualitas pekerjaan sejumlah proyek pembangunan sekolah khususnya di SDN 110 Teluk Kecimbung. Masyarakat menilai proyek yang dikerjakan oleh pihak rekanan kontraktor diduga dikerjakan asal-asalan dan hingga saat ini belum juga diselesaikan.


Masyarakat meminta agar pihak Kajari Bungo, BPK, Inspektorat, dan Disdik memanggil serta mengaudit hasil pekerjaan proyek yang dikerjakan kontraktor. Progresnya dinilai tidak sesuai dengan juklak dan juknis,” ujar salah satu tokoh masyarakat, Yang Engan disebutkan namanya


Diketahui, meskipun pihak kontraktor telah menerima sanksi berupa adendum kontrak yang terhitung sejak 1 Januari 2026, kondisi pekerjaan di lapangan masih terlihat porak-poranda. Sejumlah bagian bangunan dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan terkesan dikerjakan secara asal jadi.

Saat dikonfirmasi, Tim Pelaksana Kegiatan (TPPK) menyampaikan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan kontraktor bernama Dede.
“Proyek itu dikerjakan oleh rekanan kontraktor Dede. Nanti saya hubungi beliau,” ujar TPPK singkat.

Demi menjaga kualitas bangunan agar dapat digunakan dalam jangka panjang, masyarakat juga mendesak agar pihak terkait memanggil pihak ketiga untuk melakukan perbaikan bahkan pembongkaran pada bagian pekerjaan yang dinilai bermasalah. Di antaranya pemasangan seng, penyelesaian pengecatan, pemasangan lis plang, serta plafon dek yang diduga dipasang tidak sesuai standar.

Selain itu, masyarakat meminta agar ke depan CV atau rekanan kontraktor yang diduga tidak bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaannya dapat diblacklist agar tidak kembali mengerjakan proyek pemerintah di Kabupaten Bungo.

Ini menyangkut fasilitas pendidikan dan keselamatan siswa. Jangan sampai bangunan yang kualitasnya buruk tetap dipaksakan,” tegas salah satu warga.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *