Diduga Tumpang Tindih Jabatan, Satu SD di Bungo Miliki Dua PLT Kepala Sekolah ,Wali Murid Desak Bupati Bungo Evaluasi Kinerja Pihak Disdik

BUNGO, PENDIDIKAN679 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo, – Sistem pengelolaan kepegawaian di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan

Pasalnya, diduga terjadi tumpang tindih jabatan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Sekolah di satuan pendidikan yang sama, yakni SD Negeri 88/II Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Kondisi tersebut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya para orang tua siswa-siswi SD Negeri 88/II Sungai Mengkuang. Warga menilai kejadian ini sebagai sesuatu yang janggal dan tidak lazim dalam sistem birokrasi pendidikan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terhitung sejak Agustus 2025, salah seorang guru di sekolah tersebut Yang bernama Yusmaini Arai,telah resmi ditetapkan sebagai PLT Kepala Sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Namun, beberapa hari belakangan muncul kembali nama Ayuk Nina ,guru dari sekolah yang sama yang juga menerima Surat Keputusan (SK) sebagai PLT Kepala Sekolah di SD Negeri 88/II Sungai Mengkuang

Situasi ini membuat masyarakat dan para orang tua murid kebingungan. Mereka mempertanyakan kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo yang dinilai tidak maksimal, karena menetapkan dua orang PLT Kepala Sekolah di satu sekolah secara bersamaan

Biasanya satu sekolah hanya memiliki satu kepala sekolah, meskipun berstatus PLT. Ini malah dua orang sekaligus, tentu membingungkan,” ungkap salah satu orang tua siswa

Atas kondisi tersebut, masyarakat dan wali murid mendesak Bupati Bungo, H. Dedy Putra, untuk segera memanggil evaluasi kinerja pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo guna menyelesaikan persoalan tumpang tindih jabatan yang dinilai tidak jelas dan berpotensi mengganggu proses pendidikan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi terkait adanya dua PLT Kepala Sekolah di satu SD, justru memberikan jawaban singkat dengan menyarankan agar persoalan tersebut ditanyakan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Ketika kembali dipertanyakan mengenai siapa oknum di lingkungan Dinas Pendidikan yang mengusulkan dan menerbitkan PLT Kepala Sekolah baru, Kepala Dinas Pendidikan tidak memberikan jawaban. Pesan konfirmasi yang dikirimkan hanya dibaca tanpa ada balasan

Masyarakat pun kembali mendesak Bupati Bungo agar segera membenahi para pemangku jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Mereka menilai Dinas Pendidikan merupakan ujung tombak dalam menjaga kualitas pendidikan sekaligus nama baik Pemerintah Kabupaten Bungo di mata publik.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *