Tim Polda Jambi Ungkap Dugaan Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU Lubuk Landai, Operator dan Pelansir Diamankan

BUNGO100 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Jambi – Tim dari Polda Jambi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Dalam kasus ini, pelansir BBM subsidi serta operator SPBU turut diamankan

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Gedung B Polda Jambi pada Jumat (10/04/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Erlan Munaji, serta didampingi oleh Dirreskrimsus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, Kasubdit Tipiter Hadi Handoko, dan Kasubbid Pembina Junaidi Syakban. Turut hadir pula sejumlah perwakilan dari Pertamina

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan kronologi pengungkapan kasus yang diduga melibatkan oknum masyarakat yang bekerja sama dengan operator SPBU dalam praktik pelangsiran BBM subsidi.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya pengaduan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang BBM subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak ke lokasi pada Rabu (08/04/2026). Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas menemukan antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi solar subsidi.

Di tengah antrean tersebut, ditemukan satu unit kendaraan Isuzu Panther yang memotong antrean dan langsung dilayani oleh operator SPBU.
Setelah pengisian dilakukan, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU.

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah catatan yang diduga berisi data aktivitas pelangsiran BBM subsidi.
Selanjutnya, sopir, operator SPBU, saksi, serta barang bukti diamankan di Polres Bungo dan dibawa ke Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak Polda Jambi menegaskan akan menindak tegas setiap oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM subsidi, baik jenis solar maupun pertalite, karena dinilai merugikan masyarakat serta keuangan negara.

Kami tidak akan mentolerir praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas pihak Kapolda Jambi,(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *