Jambipancuranpost.com.Bungo – Pemerintah Kabupaten Bungo memastikan akan segera membayarkan selisih tunjangan antara pejabat fungsional dan pejabat struktural Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini menjadi perhatian
Diketahui, selisih tunjangan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Temuan ini berkaitan dengan pembayaran tunjangan ASN dalam kurun waktu beberapa tahun lalu hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan
Sejumlah ASN di Kabupaten Bungo sebelumnya mempertanyakan kejelasan terkait hak mereka atas selisih tunjangan tersebut. Hingga awal 2026, belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun waktu pembayaran
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bungo saat dikonfirmasi tim media menyampaikan bahwa proses pembayaran saat ini tengah berjalan
Untuk saat ini, surat sudah kami sampaikan kepada masing-masing OPD agar segera melakukan penginputan data untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo menargetkan pembayaran selisih tunjangan tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Insyaallah dalam bulan April 2026 ini selisih tunjangan akan segera cair dan dibayarkan,” lanjutnya.
Meski demikian, terkait kepastian jumlah tahun yang akan dibayarkan masih dalam proses penghitungan. Pemerintah daerah belum dapat memastikan apakah selisih tunjangan selama tiga tahun penuh akan dibayarkan seluruhnya.
Untuk berapa tahun yang akan dicairkan, saat ini masih dalam proses perhitungan di masing-masing OPD,” jelasnya.
Sejumlah pejabat ASN di Pemerintah Kabupaten Bungo berharap proses ini dapat segera rampung sehingga hak ASN dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.(Edi Jppost)










