Usai Didemo Wali Murid, Kepala SDN 56 Bungo Dinonaktifkan, Kepsek Nyatakan Mundur dari Jabatan

BUNGO519 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan wali murid di SD Negeri 56 Talang Silungko, Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, pada Senin (13/7/2026), berujung pada pengunduran diri kepala sekolah dari jabatannya.

Dalam aksi tersebut, para wali murid menyegel dan menutup sementara akses SDN 56 Talang Silungko sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kepala sekolah dan tenaga pendidik.

Para wali murid meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo untuk menonaktifkan kepala sekolah beserta seluruh guru yang bertugas di sekolah tersebut agar diganti dengan tenaga pendidik yang baru.

Kami berharap anak-anak kami bisa mengikuti proses belajar mengajar secara aktif seperti di sekolah-sekolah lainnya,” ujar salah seorang perwakilan wali murid saat menyampaikan tuntutannya dalam aksi tersebut.

Menanggapi aksi itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ana Lukita, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut

Menurut Ana Lukita, beberapa tim dari Dinas Pendidikan telah diterjunkan ke SDN 56 Talang Silungko untuk melakukan penelusuran terhadap persoalan yang terjadi. Selain itu, dinas juga telah memanggil secara resmi perwakilan wali murid dan pihak sekolah guna memperoleh keterangan dari kedua belah pihak.

Setelah kejadian aksi demo, tim dari Dinas Pendidikan turun langsung ke sekolah dan melakukan pemanggilan terhadap perwakilan wali murid serta pihak sekolah untuk memastikan permasalahan yang sebenarnya terjadi,” ujar Ana Lukita.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, kepala sekolah telah menyatakan sikap dengan mengundurkan diri secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala SDN 56 Talang Silungko.

Dengan pengunduran diri tersebut, jabatan Kepala SDN 56 Talang Silungko untuk sementara akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo sambil menunggu penunjukan pejabat PLT atau definitif.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *