Jambipancuranpost.com.BUNGO – Kejaksaan Negeri Bungo melalui Seksi Intelijen kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar. Kegiatan penyuluhan hukum tersebut berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Bungo, Selasa (21/7/2026), dan diikuti ratusan siswa dengan penuh antusias.

dihadiri Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo, Ricky Amin Nur Hadywianto, S.H., Kepala SMK Negeri 1 Bungo Dra. Hanura, jajaran Staf Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo, serta ratusan siswa-siswi SMK Negeri 01 Bungo.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Kepala SMK Negeri 1 Bungo, dilanjutkan sambutan Kepala Subseksi I Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bungo Ricky Amin Nur Hadywianto, S.H., kemudian penyampaian materi penyuluhan hukum oleh Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Ririn Afriani, S.H., yang ditutup dengan sesi tanya jawab bersama para peserta.

Dalam pemaparannya, Ririn Afriani menjelaskan bahwa kenakalan remaja (juvenile delinquency) merupakan perilaku yang bertentangan dengan norma hukum, norma sosial, maupun norma agama yang dapat memberikan dampak negatif, baik bagi pelaku maupun masyarakat.
Selain menjelaskan pengertian kenakalan remaja, peserta juga diberikan edukasi mengenai perkembangan kasus kenakalan remaja di Indonesia, berbagai bentuk kenakalan yang sering terjadi, seperti pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, kekerasan, perkelahian, bullying, cyberbullying, penyebaran hoaks, hacking, geng motor, bolos sekolah hingga tindak pencurian.
Materi juga mengulas berbagai faktor penyebab kenakalan remaja, baik dari faktor internal, seperti perubahan biologis dan psikologis, rendahnya kepercayaan diri, lemahnya pengendalian diri, hingga gangguan kesehatan mental. Sementara faktor eksternal meliputi kondisi keluarga yang kurang harmonis, pengaruh lingkungan pergaulan, kondisi ekonomi, serta penyalahgunaan teknologi informasi dan media sosial.
Para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap pelaku kenakalan remaja yang melakukan tindak pidana, termasuk penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dipaparkan pula dampak kenakalan remaja terhadap kesehatan fisik dan mental, pendidikan, kehidupan sosial, keamanan masyarakat, hingga masa depan pelaku.
Sebagai langkah pencegahan, pemateri mengajak para pelajar untuk membangun karakter disiplin, menjunjung tinggi nilai moral, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba maupun tindakan yang melanggar hukum. Peran keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum juga dinilai sangat penting dalam melakukan upaya preventif maupun represif terhadap perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Sejumlah siswa memanfaatkan sesi diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan seputar persoalan yang sering dihadapi remaja.
Putri mempertanyakan cara menyikapi seseorang yang terus mengusik kehidupan pribadi meskipun dirinya telah memilih fokus pada diri sendiri. Tama menanyakan cara membedakan makanan yang mengandung zat narkotika. Annisa mengajukan pertanyaan mengenai penyebab seseorang mudah mengalami kecanduan narkotika. Sementara Neisila meminta penjelasan tentang cara membantu seseorang yang mengalami kecanduan narkotika, dan Dina menanyakan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang dapat berujung pada proses hukum.
Seluruh pertanyaan dijawab secara langsung oleh narasumber dengan memberikan penjelasan yang mudah dipahami, disertai contoh kasus serta imbauan agar para pelajar mampu mengambil keputusan yang benar dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 01 Bungo berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan maupun gangguan. Program tersebut mendapat respons positif, dukungan, serta partisipasi aktif dari pihak sekolah dan para peserta sebagai bentuk sinergi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan berkarakter.(Edi Jppost)










