Warga Lubuk Tenam Minta KPK,BPK , Kejati, Kejari hingga Inspektorat Awasi Proyek Rekonstruksi Jalan

BUNGO11 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo— Warga Dusun Lubuk Tenam, Kabupaten Bungo, meminta instansi dan aparat penegak hukum serta lembaga pengawasan terkait ikut melakukan monitoring dan evaluasi terhadap proyek rekonstruksi jalan paket 1 di wilayah mereka.

Permintaan tersebut disampaikan warga agar pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan kontrak, serta menghasilkan kualitas jalan yang baik dan memiliki kekuatan serta mutu sebagaimana yang dipersyaratkan.

Proyek rekonstruksi jalan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bungo dan dikerjakan oleh CV Bintang Kerinci. Pekerjaan tersebut tercantum dalam Kontrak Perjanjian Kerja Program Penyelenggaraan Jalan, Kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten Bungo Nomor 017/K/BM-PUPR/Bungo/2026, tertanggal 10 Juli 2026.

Berdasarkan data yang disampaikan warga, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.682.951.000, dengan masa pelaksanaan 160 hari kalender dan target penyelesaian pada 16 Desember 2026. Sumber pendanaan proyek berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026.

Warga berharap proses pembangunan mendapat pengawasan secara menyeluruh sejak pelaksanaan hingga pekerjaan selesai. Mereka juga meminta pihak-pihak terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi.

Harapan kami pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, spesifikasi dan ketentuan kontrak, sehingga hasilnya berkualitas dan bisa bertahan lama,” demikian harapan warga.

Warga menyebut pengaspalan jalan tersebut merupakan salah satu harapan besar masyarakat Dusun Lubuk Tenam. Karena itu, mereka berharap proyek yang telah direalisasikan pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan tidak mengecewakan warga.

Selain meminta pengawasan dari instansi terkait, warga juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Bungo dan jajaran Dinas PUPR Kabupaten Bungo yang telah merealisasikan pengaspalan jalan yang selama ini menjadi harapan masyarakat Dusun Lubuk Tenam.

Warga berharap pengawasan dilakukan secara transparan dan objektif. Mereka meminta lembaga terkait, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kajari Bungo,BPK, Inspektorat hingga aparat penegak hukum bidang tindak pidana korupsi (Tipikor), dapat melakukan pengawasan atau evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.

Hingga berita ini diturun, permintaan warga tersebut merupakan bentuk harapan agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku. Untuk saat ini masih dalam proses pengerasan Belum ada informasi mengenai adanya temuan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *