Jambipancuranpost.com.Bungo– Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi.
Penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K., serta personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan saat petugas tiba di lokasi, para pelaku PETI sudah tidak berada di tempat. Aktivitas penambangan juga telah berhenti.
Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat Asbuk, perkemahan (camp), serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM, Minggu (27/9/2026).
Menurutnya, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi sekaligus mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Polres Bungo, kata Bambang, akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.
Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.(Edi Jppost)










