Jambipancuranpost.com.Bungo– Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bungo menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bungo, Senin (26/10/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum serius menangani persoalan penambangan emas tanpa izin (PETI), peredaran narkoba, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Bungo

Dalam aksinya,Andi Ardi Kordinator aksi mahasiswa mempertanyakan keseriusan kinerja aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan tersebut. Mereka menyoroti maraknya peredaran narkoba, aktivitas PETI yang dinilai semakin meluas, serta penanganan karhutla dan krisis kabut asap.

Aliansi PMII juga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil langkah konkret terhadap aktivitas PETI dan peredaran narkoba.
Selain itu, mereka meminta pemerintah menetapkan status karhutla dan krisis kabut asap sebagai bencana nasional agar penanganan serta alokasi sumber daya dapat lebih maksimal
Menanggapi tuntutan tersebut, Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino menggelar mediasi bersama massa aksi. Mediasi turut dihadiri Wakapolres Bungo, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, serta personel Polres Bungo yang terlibat dalam pengamanan aksi
Dalam mediasi itu, AKBP Zamri Elfino menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi salah satu perhatian dan prioritas Polres Bungo. Ia menyebut proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara tegas serta profesional terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum
Terkait pemberantasan narkoba, Kapolres menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat, termasuk anggota Polri
Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, dan akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara mengenai PETI, Zamri mengakui persoalan tersebut cukup kompleks karena aktivitas itu menjadi salah satu mata pencaharian sebagian masyarakat. Karena itu, penanganannya memerlukan pendekatan komprehensif dan koordinasi lintas sektor.
Ia mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Bupati Bungo dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus dilakukan guna mencari solusi terbaik, dengan tetap mengedepankan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku
Mengenai evaluasi kinerja, Zamri menjelaskan bahwa dirinya memiliki kewenangan mengevaluasi anggota Polres Bungo. Adapun evaluasi terhadap dirinya sebagai Kapolres merupakan kewenangan pimpinan di tingkat Polda Jambi maupun Mabes Polri
Aksi tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak penanganan konkret terhadap persoalan PETI, narkoba, dan karhutla di Kabupaten Bungo.(Edi Jppost)









