Apa Kabar Perkembangan Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo? Ini Penjelasan Polda Jambi

KRIMINAL132 Dilihat

TEBO JPP – Kasus kematian santri di pondok pesantren Tebo, Provinsi Jambi, terus mengalami perkembangan.

Terbaru adalah, dua tersangka kasus kematian santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi Rabu 3 April 2024.

“Sudah kita limpahkan. Berkasnya sudah lengkap,” kata Kombes Andri Ananta.

Lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya tak akan pandang bulu. Siapapun pihak yang terlibat, harus bertanggungjawab.

Seperti diketahui, dua orang pelaku kasus kematian santri di pondok pesantren (ponpes) Tebo, Provinsi Jambi, telah ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi Jumat 22 Maret 2024.

“Tersangka adalah kakak tingkatnya,” kata Kombes Andri Ananta, saat diwawancara di Polda Jambi.(tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *