Polsek Muara Bungo Berhasil Ciduk Budhy Pelaku Pencurian dan Penggelapan Sepeda Motor milik warga Dusun Lubuk Tenam RT 09 RW 03 Kelurahan manggis

Berita, BUNGO734 Dilihat
Jambipancuranpost.com.Bungo- Polsek Muara Bungo berhasil mengamankan Budhy (38) pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dan penggelapan sepeda motor Yamaha Free Go milik warga Dusun Lubuk Tenam, RT 09 RW 03, Kelurahan Manggis, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Selasa (14/5/2024)
Kapolsek Muara Bungo, IPTU R.F. Ritonga, dalam keterangannya membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Budhy terkait kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor
Iya, benar, kita amankan pelaku Budhy atas tindak pidana pencurian dan penggelapan. Budhy ini adalah warga Desa Bedaro, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII,” ujar Ritonga
Penangkapan Budhy dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa Budhy berada di Portal KBPC Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Polisi kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dilokasi tersebut
Dalam pengakuannya, Budhy menjelaskan bahwa dia telah menjual handphone milik korban seharga Rp200.000, namunĀ  sepeda motor nya belum sempat dijual
Adapun modus operandi yang digunakan Budhy adalah dengan berpura-pura meminjam handphone hendak menelepon dan pinjam sepeda motor ke rumah rekannya. Namun, ternyata tidak kembali lagi untuk mengembalikan barang-barang tersebut
Akibat tindakan Budhy, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.800.000. Merasa dirugikan, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Bungo untuk diproses lebih lanjut
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian antara lain, satu unit handphone merk Oppo A17, satu unitĀ  sepeda motor motor merk Yamaha Free Go warna biru serta satu lembar BPKB dengan nomor polisi BH 6175 UX
Barang bukti dan pelaku sudah di amankan di Polsek Muara Bungo untuk dilakukan proses lebih lanjut,” tambah Kapolsek Ritonga
Kasus ini menambah daftar panjang
kejahatan pencurian dan penggelapan di wilayah Muara Bungo. Kepolisian setempat menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dan lebih waspada terhadap modus-modus penipuan serupa yang dapat merugikan dan jangan mudah percaya kepada orang lain untuk meminjamkan barang. (Edi Jppost)
banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *