Jambipancuranpost.com.Bungo – Kapolres Bungo dan Dandim 0416/Bute serta tim Terpadu kembali melaksanakan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di lokasi Jembatan Sungai Buluh Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo,Provinsi Jambi, Minggu (04/08/2024)
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko cahyono S.Kom.Dan komandan Kodim 0416/Bute Letkol Inf Arief Widiyanto SE,M.Han.Pimpin secara langsung Kegiatan Penertiban Aktivitas penambang emas tampak izin
di ikuti Kabag Ops Polres Bungo Kompol Darmawan, SH, Sekretaris Satpol-PP Herpendi, S.Pd,. M.M, Kabid Trantib Satpol-PP Ikhwan Syam, S.Sos, Danramil Tanah Tumbuh Kapten A. Basri, Kanit Provos Sie Propam Polres Bungo Ipda Yusri, Kbo Sat Samapta Polres Bungo Ipda Budi Arifin, personil Kodim 0416/ Bute, Personil Sat Pol PP, Personil Polres Bungo dan personil Polsek Muara Bungo
Dalam arahan Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat Apel Razia mengatakan razia yang dilakukan bersifat terbuka dan mungkin mudah diketahui oleh objek yang akan dirazia. Ia juga memberikan kesempatan pada Objek yang di targetkan untuk menertibkan diri sendiri, dengan menghentikan aktivitas PETI tersebut.
Kita akan koordinasikan dengan Lintas Sektoral untuk melakukan tugas tersebut dengan bersama secara berkesinambungan, Saya mengharapkan kepada kita semua untuk disiplin kepada diri kita sendiri untuk menjalankan misi ini dengan sebaik-baiknya, semoga Allah SWT memberikan kelancara untuk tugas kita
untuk kegiatan kali ini Personil menjadi dua tim, mengingat kita akan melakukan Razia di dua Lokasi yang berbeda, Nanti Tim satu akan melaksanakan Razia di area seputaran Jembatan Sungai Buluh dan Tim dua lakukan Razia di area seputaran Bandara Muara Bungo.
Tetap jaga Faktor keselamatan dalam bertugas dan laksanakan kegiatan ini dengan ikhlas, “tutur Kapolres
Dari Razia penertiban kegiatan penambangan emas tanpa izin kali ini di wilayah Sungai Buluh tim Gabungan menemukan 21 Dompeng jenis Rakit dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar .(Edi Jppost)