Pemdus Sungai Buluh lakukan Rapat Lintas sektor Bersama Babinsa, Babinkantibmas BPD Kepala Kampung Dan RT, Himbauan agar Masyarakat Stop PETI

BUNGO371 Dilihat

Jambi pancuranpost.com .Bungo- pemerintah Dusun sungai buluh kecamatan Rimbo tengah kabupaten Bungo provinsi Jambi dibawah pimpinan Datuk Rio (kades) Suwardi Dan Ketua BPD Maskur melakukan Kegiatan Rapat Lintas sektor memberi Himbauan secara terbuka kepada masyarakat Dusun sungai Buluh maupun masyarakat pelaku PETI yang bukan dari warga masyarakat Dusun sungai Buluh Stop penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kampung empat RT 12 Lokasi Dekat mbung Bandara Bungo.

Rapat Kegiatan Himbauan Stop PETI Bertempat di aula kantor BPD Dusun sungai Buluh Jum’at Tanggal (09/08/2024)

Rapat kegiatan himbauan Stop PETI ini melibatkan Babinsa Sungai Buluh Hafiz Babinkantibmas sungai buluh,Yosi Datuk Rio Suwardi seluruh perangkat Dusun sungai Buluh ketua BPD berserta jajaran, Empat kepala kampung dan Dua belas ketua RT diwilayahnya Dusun sungai Buluh serta tamu undangan lainnya

Dalam sambutan Datuk Rio Suwardi menyampaikan Kami dari pemerintah Dusun sungai Buluh pemerintah kecamatan Rimbo tengah bersama Babinsa ,Babinkantibmas ,BPD, Kepala Kampung Dan RT di wilayah Dusun sungai Buluh serta instansi terkait, telah melakukan berbagai upaya memberikan Himbauan pencegahan Stop PETI, antara lain mengeluarkan instruksi Bupati Bungo tentang pencegahan dan penertiban PETI
Penambangan emas tanpa izin melanggar pasal 158 UU RI 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU no 4 tahun 2009 tentang pertambangan minerba dengan ancaman pidana penjara lima tahun dan denda 100 miliar

Bentuk upaya yang bisa kami lakukan dari pemerintah Dusun sungai Buluh hanya bisa melakukan berbagai upaya himbauan Stop PETI salah satunya sosialisasi Pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Dusun sungai Buluh Sosialisasi ini merupakan salah satu langkah dalam upaya mencegah pertambangan emas ilegal, karena selain melanggar peraturan pertambangan juga merusak lingkungan serta menggangu ketenangan masyarakat sekitar lokasi Dompeng Karena aktivitas PETI siang malam terus berkerja

Setelah melakukan Rapat Kegiatan Himbauan Stop PETI di aula kantor BPD Dusun sungai Buluh Datuk Rio Suwardi bersama pemerintah Dusun sungai Buluh serta Babinsa Babinkantibmas BPD Kepala Kampung RT serta tokoh masyarakat lainnya turun langsung ke lokasi penambangan emas tanpa izin PETI di wilayah kampung 4 RT 12 Lokasi pemilik lahan Dompeng Situmorang belakang bengkel Dekat mbung Bandara Bungo untuk memberikan himbauan kepada pelaku Dompeng, Stop penambangan emas tanpa izin (PETI), tutup Rio

Dikesempatan yang sama salah seorang RT yang enggan disebutkan namanya menurut kan Kami selaku ketua RT selalu mendapatkan laporan dari beberapa masyarakat kami yang mengalami Riwayat penyakit menyampaikan bahwa aktivitas Dompeng di kampung beliau sangat menganggu karena para pemilik dan pekerja Dompeng kerja tidak hanya diwaktu siang akan tetapi malam hari para Dompeng tetap beraktivitas , tutur ketua RT.

Maskur selaku ketua BPD menuturkan jika dalam waktu dekat Himbauan Stop PETI dari kami pemerintah Dusun sungai Buluh beserta Babinsa Babinkantibmas serta instansi terkait tidak diindahkan oleh para pelaku Dompeng maupun pemilik lahan maka kami minta kepada pemerintah daerah kabupaten Bungo serta gabungan aparat penegak hukum untuk melakukan penertiban secara besar besaran kami dari masyarakat Dusun sungai Buluh siap mendukung untuk penertiban penambangan emas tanpa izin PETI di wilayah sungai Buluh, tutur,ketua BPD

cegah penambangan emas tanpa izin (PETI ) dengan tidak
melakukan memberikan izin lahan untuk penambangan dan tidak mendukung aktivitas PETI , (Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *