Bupati Bungo H.Dedy Putra Tegaskan Jika Kedapatan Bukti Sogok menyogok Atau Pungutan untuk Jadi Kepsek, jadi Pejabat, dan Kenaikan Pangkat Akan dicopot dipenjarakan

BUNGO600 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – H.Dedy Putra, SH.M.Kn alias Cik Dedy Putr Bupati Bungo memberi peringatan keras supaya tidak melakukan pungutan berbentuk apa pun dan alasan apapun di tingkat sekolah Dasar SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bungo ” Saya tegaskan saya tidak mau dengar ada pungutan disekolah, baik pungutan kelulusan, perpisahan dan pungutan komite sekolah, bila kedapatan akan saya copot dari jabatannya selaku kepala sekolah ” Tegas Bupati Bungo disaat menyampaikan sambutan syukuran kemenangan Dedy – Dayat didusun Sungai Arang, Senin (30/06/2025 )

Dikatakannya pihaknya telah menyiapkan pakaian gratis bagi siswa baru ditingkat SD dan siswa baru ditingkat SMP

Ditegaskannya lagi selain larangan pungutan disekolah juga dilarang kepada oknum oknum pihak dinas pendidikan untuk memungut untuk jadi kepala sekolah termasuk dan pungutan kenaikan pangkat

Mulai saat ini tidak ada lagi pungutan pindah tugas baik itu tenanga pendidik kepala sekolah mulai dari Rp.15 juta sampai puluhan juta ,termasuk pungutan kenaikan pangkat dan golongan , jika kedapatan akan saya pecat ” Tegasnya dengan suara lantang dan keras

Tidak hanya itu Bupati Bungo H.Dedy putra juga memberikan lampu kuning kepada siapa saja yang meminta uang untuk menjadi kepala dinas, kabid, Kasi ,camat dan lainnya ” Untuk jadi kepala dinas, jadi Kepala bidang, jadi camat tidak ada pungutan dan tidak ada sogok menyogok kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah, kalau ada oknum oknum baik dari kalangan pejabat tim sukses yang mengaku bisa itu adalah bohong kalau ada laporkan ke saya akan saya penjarakan, kami akan bersihkan dan akan tata semuanya untuk kemajuan Bungo ini ” tegasnya  (  Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *