Diduga Ada Praktik Monopoli dan Pekerjaan Asal Jadi dalam Proyek Sekolah di Kabupaten Bungo se akan akan Tidak Terpantau oleh APH

BUNGO118 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo-Tahun 2025 Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas pendidikan dibawa pimpinan kepala bidang (dikdas) zeka mendapat pringkat terbaik dari beberapa kabupaten lain dalam berbagai Kegiatan Tentang Kemajuan Dunia pendidikan di Kabupaten Bungo maupun usulan Proyek pembangunan sekolah ke perintah pusat hingga di tahun 2025 ratusan sekolah di Bungo menerima bantuan proyek pembangunan maupun Renovasi sekolah mulai dari TK, SD, SMP yang bersumber dari anggaran APBN, Dan Anggaran DAU saat ini terbukti dalam Proses Pekerjaan

Namun sangat disayangkan ada oknum nakal dari Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, diduga dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Beberapa oknum kepala sekolah serta rekanan kontraktor disebut-sebut terlibat dalam praktik monopoli dan penyalahgunaan anggaran proyek pendidikan yang bersumber dari dana APBN dan DAU tahun 2025.

Berdasarkan hasil investigasi beberapa lembaga dan media di lapangan, terungkap adanya proyek swakelola yang dikerjakan langsung oleh pihak sekolah. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah kepala sekolah diduga menggunakan anggaran secara tidak transparan. Material bangunan yang digunakan jauh dari standar kualitas, dengan harga murah, sehingga diduga menimbulkan keuntungan pribadi bagi oknum terkait.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa ada oknum kepala sekolah yang dengan sengaja melakukan kecurangan untuk memperkaya diri.

Banyak proyek swakelola dipegang langsung oleh kepala sekolah. Tapi material yang dipakai tidak sesuai juknis, bahkan harganya dimanipulasi. Mereka beli bahan murah agar dapat keuntungan besar,” ujar sumber tersebut.

 

Yang lebih mencurigakan, hampir semua proyek di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo tahun 2025 disebut dikerjakan oleh konsultan perencanaan dan pengawasan yang sama. Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan ketidaksesuaian antara satu sekolah dengan lainnya — sebagian mengikuti RAB, sebagian lagi tidak.

Praktik serupa juga ditemukan pada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang dibiayai dari anggaran DAU di beberapa kecamatan. Sejumlah kontraktor pelaksana diduga mengerjakan proyek secara asal jadi. Material seperti rangka baja murah ,kayu kusen lama, dan papan bangunan lama dipakai kembali disebut tidak sesuai spesifikasi teknis dan kualitas bagus yang ditetapkan.

Elemen masyarakat serta beberapa lembaga pemerhati pembangunan menilai proyek-proyek revitalisasi sekolah tersebut berpotensi menimbulkan banyak temuan di kemudian hari. Bahkan, sebagian proyek diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu dan tidak memenuhi standar kualitas yang diatur dalam juknis.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan

Kami hanya ingin bantuan dari pemerintah pusat benar-benar dimanfaatkan dengan baik, transparan, dan akuntabel demi kemajuan dunia pendidikan di Bungo,” ujar salah satu tokoh masyarakat.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *