Kajari Bungo Bersama Forkopimda Musnahkan Barang Bukti dari 67 Perkara Narkotika dan Pidana Umum

BUNGO52 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bungo menggelar pemusnahan barang bukti dari 67 perkara tindak pidana, baik kasus narkotika maupun tindak pidana umum lainnya. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Bungo, Rabu (26/11/2025).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, didampingi Kepala Pengadilan Negeri Bungo, Kasi Barang Bukti, Kasi Intelijen, serta Kasat dari Polres Bungo.

Barang Bukti dari Juli hingga November 2025 Dimusnahkan


Krisdianto,S.H.M.H.Kajari Bungo dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara sejak Juli hingga November 2025. Barang bukti tersebut memiliki keterkaitan dengan tindak pidana narkotika, pencurian, dan berbagai tindak pidana umum lainnya.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

1. Narkotika dan Obat-obatan

Sabu: 261,25 gram

Ganja: 893,64 gram

Ekstasi: 1,36 gram

2. Barang bukti lain

Sejumlah timbangan digital

Handphone

Senjata tajam

Pakaian

Dan barang bukti pendukung lainnya

Kajari Bungo menegaskan bahwa seluruh narkotika yang dimusnahkan telah melalui tahap tes keaslian menggunakan alat deteksi khusus pada saat pelimpahan tersangka dan barang bukti. “Tingkat akurasinya rata-rata lebih dari 85 persen, tergantung kualitas narkotikanya,” ujarnya.

Himbauan untuk Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bungo juga mengimbau seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bungo agar aktif berperan dalam upaya pencegahan tindak pidana, terutama narkotika.

Kami berharap masyarakat selalu mengawasi keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar agar tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar acara seremonial, namun menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menekan angka kejahatan di Kabupaten Tutup, Kajari,(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *