Seorang Perempuan diduga pengedar Sabu 18,77 Gram berhasil ditangkap Tim Satresnarkoba polres Bungo

BUNGO80 Dilihat

Jambipancuranpost.com.BUNGO – Seorang perempuan berinisial WA (40) diamankan anggota Satresnarkoba Polres Bungo pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. WA ditangkap di rumahnya di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, karena diduga terlibat penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan segera menuju tempat kejadian perkara.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkoba.

Barang bukti tersebut antara lain 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, serta satu unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, WA mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Saat ini, seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus.

Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Bambang JM.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *