Dusun Purwo Bakti Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Se Provinsi Jambi Tahun 2025

BUNGO198 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Jambi – Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, berhasil meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2025 untuk kategori Pemerintah Desa. Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dusun Purwo Bakti dinilai sebagai Badan Publik Informatif dengan kualifikasi nilai 90–100, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik tingkat desa se-Provinsi Jambi.

Penghargaan tersebut secara resmi diterima oleh Lenny Maryani, selaku Datin Rio Dusun Purwo Bakti, pada acara penganugerahan yang digelar pada 15 Desember 2025 bertempat di aula pertemuan Provinsi Jambi.

Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Dusun Purwo Bakti dalam menyediakan informasi publik yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

Dalam keterangannya, Datin Rio Lenny Maryani menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diraih. Ia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Semoga ke depan Dusun Purwo Bakti semakin makmur, masyarakatnya semakin sejahtera, serta tetap berkomitmen mendukung pembangunan daerah menuju Bungo Baru,” ujar Lenny Maryani.

Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Bungo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *