Seorang Pria Diduga Gelapkan Motor Honda Beat Diamankan Tim polres Bungo, dengan modus Pinjam Sebentar

BUNGO26 Dilihat

 

Jambipancuranpost.com.Bungo— Sempat melarikan diri ke Kabupaten Merangin, seorang pria berinisial J (26) yang diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor Honda Beat akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo.

Terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasus tersebut bermula ketika J meminjam sepeda motor Honda Beat milik seorang pengurus rumah tangga berinisial L (31), warga Kelurahan Manggis, Kabupaten Bungo. Saat meminjam kendaraan, pelaku disebut beralasan hendak membeli nasi gemuk.

Namun, tidak lama kemudian, korban kembali ke rumah untuk mengambil ponsel Oppo F11 yang berada di dalam kamar. Saat itu, J justru diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp12.988.000.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Bungo untuk dilakukan penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

Kepala Seksi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit ponsel Oppo berwarna biru gelap dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna biru lengkap dengan kunci serta dokumen kendaraan,” ungkap Iptu Bambang JM.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 KUHP,” kata Bambang.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bungo,(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *