Jambipancuranpost .com.Bungo – Tunjangan jabatan fungsional PNS Kabupaten Bungo hingga saat ini sudah lebih dari 2,5 tahun belum ada pembayaran
Kendatipun belum ada pembayaran bukan berarti tidak dibayar atau hilang begittu saja karena tunjangan jabatan fungsional tersebut merupakan hak yang wajib dibayarkan oleh pemerintah daerah
Kekhawatiran tidak dibayarnya tunggakan tunjangan jabatan fungsional ( Jafung ) dikabupaten Bungo dikarenakan beredarnya infotmasi bahwa disaat Pembahasan APBD perubahan anggaran pembayaran tunjangan Japung tersebut tidak di terima dan dihapus
Menanggapi persoalan tersebut , kepala BPKAD Kabupaten Bungo, Muhammad Rahmad,S.MN.ME yang sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait sedang melakukan pendataan dan menghitung selisih bayar dan akan dibahas saat penyusunan RAPBD 2025 mendatang
Pemegang jabatan struktural eselon IV yang dialihkan menjadi pejabat fungsional (Jabfung), tunjangannya tetap kita bayarkan tanpa terjadi penurunan, Artinya yang bersangkutan dibayarkan senilai tunjangan eselon IV ā€¯ucapnya
Kembali dikonfirmasi persoalan tersebut ( 28/07/2024) ditegaskannya bahwa tunjangan jabatan fungsional PNS Bungo tersebut dipastikan akan dianggarkan dalam APBD tahun 2025 mendatang ” Dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2025 sebagaimana pernyataan sebelumnya ” pungkasnya ( Edi Jppost)