Jambipancuranpost.com.- Kejaksaan Tinggi Jambi mengikuti kegiatan Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin
Kegiatan kunjungan kerja Virtual bertempat di Ruang Rapat Lantai II Aula Jaksa Agung R. Soeprapto Lantai IV kantor Kejati Jambi pada Hari Kamis tanggal (31/10/2024). Adapun Kegiatan tersebut diikuti Kajati Jambi Dr.Hermon Dekristo S.H M.H dan Wakajati Jambi serta para asisten, kabag TU, koordinator dan Eselon IV Serta Eselon V Pada Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, dengan kewenangan untuk memberikan pendapat hukum kepada pemerintah dan berperan strategis dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks pemilihan umum.
Jaksa Agung mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta fokus pada pemulihan kerugian negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Jaksa Agung menekankan bahwa seluruh insan Kejaksaan harus terus bekerja keras, menjaga solidaritas, serta berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil, makmur, dan sejahtera. Dengan arahan ini, Jaksa Agung mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersatu dalam semangat profesionalisme dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya.(Edi Jppost)