Jambipancuranpost.com.Bungo -Mantap Respon cepat Unit PPA dan Tim Tekab Polres Bungo Berhasil Tangkap Sepasang Suami istri di Dusun sepunngur Kecamatan Babeko Kabupaten Bungo provinsi Jambi diduga Tindak pidana Kekerasan terhadap anak
Kekerasan terhadap anak dibawah umur yang dialami seorang Remaja Simpang Kemini Dusun sepunngur Kecamatan Babeko Berinisial (A) merupakan Korban Kekerasan
Berdasarkan laporan Ibu Korban di SPKT Polres Bungo pada tanggal 15 November 2024 Ibu Korban melaporkan tindak pidana Kekerasan yang terjadi terhadap anak nya
Kejadian Tersebut Yang mana melibatkan diduga tersangka Laki laki inisial ( D) Perempuan inisial (N) diduga Dua tersangka pasangan Suami Warga Dusun sepunngur Kecamatan Babeko Kabupaten Bungo provinsi Jambi
Menanggapi Pengaduan Tersebut Kepolisian Resort Polres Bungo Respon cepat Tanggap , Melalui Satuan Reserse Kriminal (sat Reskrim) Bagian perlindungan perempuan dan anak (PPA) Tim Tekab Polres Bungo Berhasil Tangkap diduga pelaku Kekerasan terhadap anak Pada Hari Kamis tanggal (28/11/2024) sekitar pukul Tiga Sore,
Kepada Media Ibuk Korban Menyampaikan ucapan terima kasihnya yang setinggi tingginya atas Respon cepat Tanggap dari Kapolres Bungo , Kasat Reskrim, Unit PPA,Tim Tekab Polres Bungo,Dan pihak Dinas sosial Bungo, Alhamdulillah pelaku Sudah berhasil ditangkap,
ibu korban saat Berharap Pelaku dapat dihukum sesuai undang-undang Ketentuan yang berlaku, Tutur ibuk korban,(Edi Jppost)