Jambipancuranpost.com.Bungo – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) di sejumlah lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Bungo kembali mencuat. Beberapa oknum kepala satuan pendidikan diduga terlibat dalam praktik manipulasi data Dapodik serta pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif sejak tahun 2024 hingga beberapa bulan terakhir.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan, dugaan penyimpangan ini terjadi di beberapa satuan pendidikan, seperti PAUD, TK, SPS, KB, dan TPA. Modus yang digunakan oknum kepala satuan antara lain memalsukan data peserta didik, laporan keuangan, hingga jumlah tenaga pendidik dan pegawai non-kependidikan demi memperoleh dana BOP dalam jumlah lebih besar dari yang seharusnya.
“Kami menduga ada banyak kejanggalan dalam pelaporan keuangan di beberapa oknum satuan. Dana BOP seharusnya digunakan untuk operasional pendidikan anak usia dini, tapi justru terindikasi dijadikan ladang memperkaya diri oleh oknum-oknum kepala satuan,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ada Beberapa oknum kepala satuan nakal Diduga Terlibat
Dugaan praktik ini disebut terjadi di sejumlah kecamatan, antara lain Bungo Dani, Bathin III Ulu, Tanah Tumbuh, Tanah Sepenggal Lintas, Limbur lubuk mengkuang dan Pelayang , Bathin III Bungo,Berdasarkan hasil pantauan dan laporan masyarakat, ditemukan adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai juklak dan juknis, serta pelaporan administrasi yang tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga mencurigai adanya data peserta didik fiktif yang digunakan dalam pengajuan anggaran. Beberapa nama siswa yang tercatat dalam data Dapodik diduga tidak aktif mengikuti kegiatan belajar, bahkan ada yang hanya berdasarkan dokumen pribadi tanpa keberadaan nyata di lembaga tersebut.
Bunda PAUD Bungo Siap Tindaklanjuti
Menanggapi laporan ini, Bunda PAUD Kabupaten Bungo, Hj. Elza Kurniawati Dedy, menyatakan akan menelusuri dan meninjau langsung lembaga-lembaga yang diduga melakukan pelanggaran.
Melalui konfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Hj. Elza mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk melakukan pemanggilan dan pengecekan ke lapangan.ujar,Hj.Elza Kurniawati Dedy
Jika nanti terbukti ada pelanggaran, tokoh masyarakat meminta kepada instansi terkait tindak tegas. Satuan yang terbukti menyeleweng bisa dikenakan sanksi, bahkan sampai penutupan dan pencabutan izin operasional,”
Desakan Audit dan Penegakan Hukum
Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen media meminta agar DPRD Kabupaten Bungo, khususnya komisi yang membidangi pendidikan, turun langsung melakukan inspeksi terhadap lembaga-lembaga yang diduga bermasalah.
Selain itu, Inspektorat Kabupaten Bungo serta aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Bungo juga didorong segera melakukan audit menyeluruh. Audit tersebut diharapkan bisa mengungkap dugaan praktik korupsi atau penyalahgunaan dana BOP yang merugikan keuangan negara.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap agar pada tahun anggaran 2025 ini, semua bentuk penyimpangan bisa ditelusuri dan diproses secara hukum. Dana BOP diharapkan benar-benar digunakan sesuai tujuan awalnya, yakni untuk menunjang kegiatan belajar anak usia dini serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bungo.
Kami ingin dana pendidikan dipakai untuk anak-anak, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” tegas tokoh masyarakat,(Tim)










