Kapolres Bungo Hadiri Penertiban BBM Bersubsidi, Amankan 31 Jerigen Solar dan Enam Kendaraan di duga di Rumah Pelaku jauh Dari SPBU

BUNGO447 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melaksanakan penertiban pengisian dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah praktik penyelewengan.

Penertiban diawali dengan apel persiapan pada pukul 13.00 WIB yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H. Usai apel, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas bergerak menuju sejumlah SPBU di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal lintas untuk melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan.

Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah warga yang berada di pinggir jalan, sebelum Simpang Lubuk Sangat jauh dari SPBU lokasi penangkapan tersebut, bertempat di salah satu rumah warga bukan dilokasi SPBU lubuk landai, beberapa kendaraan terlihat sedang memindahkan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen.

Petugas segera menghentikan aktivitas tersebut dan mengamankan sejumlah orang yang berada di lokasi beserta barang bukti. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan sebanyak 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi yang ditemukan di dalam gudang, di dalam kendaraan, serta di bagian depan rumah. Selain itu, sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen turut diamankan.

Polisi juga menyita enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi, terdiri dari beberapa unit mobil Panther dan kendaraan lainnya dengan berbagai nomor polisi.

Pada saat penertiban berlangsung, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., hadir langsung di lokasi bersama personel Polres Bungo. Kehadiran Kapolres bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur serta memberikan dukungan dan pengawasan langsung kepada personel di lapangan.

Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Selama pelaksanaan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Seluruh kendaraan, jerigen berisi solar bersubsidi, serta para pemilik dan pihak yang terlibat dalam aktivitas pemindahan BBM diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diserahkan kepada penyidik Reserse Kriminal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi demi menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat luas.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *