Jambipancuranpost.com.Bungo – Seorang oknum anggota kepolisian berinisial Waldi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang dosen resmi dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut
Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polres Bungo kepada Kejaksaan Negeri Muara Bungo setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, pada Senin (2/3/2026)
Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung dengan pengawalan ketat. Penyidik menyerahkan tersangka beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang diketahui berprofesi sebagai dosen
Pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo menyatakan, setelah menerima pelimpahan tahap II tersebut, akan segera mempersiapkan surat dakwaan berdasarkan hasil penyidikan dan barang bukti yang telah diserahkan
Selanjutnya, perkara ini direncanakan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Muara Bungo untuk disidangkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat tersangka merupakan aparat penegak hukum. Proses hukum diharapkan berjalan secara transparan dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Edi Jppost)









