Program Seragam Sekolah Gratis SD SMP di Bungo 2026 Dibatalkan, Anggaran Disebut Tidak Tersedia

BUNGO278 Dilihat

 

Jambipancuranpost.com.Bungo— Program pakaian seragam sekolah gratis bagi peserta didik SD dan SMP di Kabupaten Bungo untuk tahun anggaran 2026 dipastikan tidak dapat dilaksanakan

Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo menyatakan pengadaan seragam sekolah gratis tersebut dibatalkan karena anggaran tidak tersedia

Pembatalan itu tertuang dalam surat keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo Nomor 400.3/278/IX/Dikbud-Dikdas/2026 tertanggal 23 September 2026, dengan perihal Pembatalan Pengadaan Pakaian Seragam Sekolah.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi penyesuaian dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan pengadaan pakaian seragam sekolah gratis bagi peserta didik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 dinyatakan tidak dapat dilaksanakan dikarenakan anggaran tidak tersedia,” demikian substansi keputusan tersebut

Sebelumnya, program pakaian seragam sekolah gratis telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Bungo melalui Dinas Pendidikan. Program tersebut diperuntukkan bagi siswa dan siswi jenjang SD dan SMP.

Untuk siswa SD, seragam yang diberikan terdiri atas seragam merah putih, seragam Pramuka, serta satu pakaian batik. Sementara untuk siswa SMP berupa seragam putih biru, seragam Pramuka, dan pakaian batik.

Program tersebut sebelumnya dikenal sebagai salah satu program yang dijanjikan dalam agenda politik Bupati Bungo dan dinilai membantu meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak

Seorang tokoh masyarakat yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya para orang tua siswa SD dan SMP.

Menurutnya, bantuan seragam sekolah dapat mengurangi pengeluaran orang tua untuk kebutuhan pendidikan anak.
Namun, penghentian program pada tahun 2026 disebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai keberlanjutan program tersebut.

Program seragam sekolah gratis sangat membantu meringankan beban orang tua. Karena itu, masyarakat tentu berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo juga menyampaikan imbauan agar pihak sekolah segera berkoordinasi dengan komite sekolah dan para orang tua siswa untuk membahas perencanaan terkait kebutuhan pakaian seragam sekolah.

Dengan adanya pembatalan pengadaan melalui APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut, kebutuhan seragam sekolah bagi peserta didik untuk tahun ini perlu dibicarakan lebih lanjut antara pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa.

Pembatalan program ini sekaligus membuat pelaksanaan program seragam sekolah gratis yang sebelumnya telah berjalan tidak berlanjut pada tahun anggaran 2026.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *