Proyek Revitalisasi Sekolah di Bungo Disorot, Aparat penegak hukum Diminta Evaluasi Pihak Terkait

BUNGO84 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo — Pelaksanaan proyek revitalisasi yang bersumber dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sejumlah satuan pendidikan tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bungo mendapat sorotan

Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo Aparat penegak hukum (APH) instansi terkait melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Permintaan tersebut mencuat menyusul adanya dugaan sejumlah pekerjaan di lapangan yang dinilai tidak sesuai dengan standar mutu pekerjaan, petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek revitalisasi di duga tidak sesuai ketentuan ada di beberapa TK paud SD SMP di wilayah kabupaten Bungo,untuk data per sekolah TK paud SD SMP akan disampaikan melalui laporan resmi

yang diduga ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Di antaranya, galian pondasi yang disebut-sebut terlalu dangkal, penggunaan besi pada tiang bangunan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, serta jarak cincin besi yang dinilai terlalu lebar.

Selain itu, kualitas material kayu yang digunakan pada beberapa pekerjaan juga dipertanyakan. Material tersebut diduga menggunakan kayu dengan mutu rendah dan harga yang relatif murah.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan pengendalian mutu dalam pelaksanaan proyek revitalisasi yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan meminta Kejari Bungo memanggil dan mengevaluasi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek revitalisasi tersebut.

Menurutnya, pihak yang perlu dimintai keterangan antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah selaku pihak terkait di satuan pendidikan, konsultan perencanaan, konsultan pengawasan, serta bendahara yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek.

Kami berharap pihak kejaksaan dapat melakukan pemeriksaan dan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek revitalisasi ini. Kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus diketahui siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia juga meminta agar penggunaan anggaran APBN untuk proyek revitalisasi di Kabupaten Bungo dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan

Menurutnya, proyek revitalisasi yang jumlahnya mencapai ratusan kegiatan mulai dari tingkat TK/PAUD, SD, dan SMP tersebut dapat seharusnya menghasilkan bangunan yang memenuhi standar kualitas dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.

Harapannya, proyek yang menggunakan uang negara benar-benar menghasilkan bangunan yang kuat, aman dan berkualitas, bukan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Terkait dugaan adanya kerja sama atau penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, hal tersebut masih memerlukan pembuktian dan pemeriksaan dari pihak yang berwenang. Begitu pula dengan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material maupun konstruksi, perlu dilakukan pemeriksaan teknis berdasarkan dokumen kontrak, RAB, gambar kerja, serta ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas Pendidikan, pihak sekolah, konsultan perencanaan maupun konsultan pengawasan terkait dugaan tersebut.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *