Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Proyek Jalan APBN di Bungo Disorot Masyarakat ,Bukti Poto dugaan pekerjaan jalan tidak sesuai spesifikasi teknis

BUNGO183 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo – Proyek pengaspalan jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan disinyalir merupakan kegagalan pihak pelaksana maupun konsultan perencana dan pengawas.

Salah satu paket pekerjaan jalan yang menjadi perhatian masyarakat diketahui memiliki nomor kontrak PSO102-Bb4.6.3./473, dengan tanggal kontrak 20 Maret 2025. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp10.566.216.000, bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.

Adapun konsultan pengawas proyek adalah PT Laras Sembada KSO PT Yoka Tiga Konsultan, sementara pelaksana pekerjaan dilakukan oleh PT Azka Pembangunan Merangin.
Pantauan di lapangan menunjukkan, di beberapa titik ruas jalan dalam wilayah Kabupaten Bungo, kondisi aspal terlihat mengalami kerusakan meskipun baru selesai dikerjakan dalam hitungan minggu dan bulan.

Kondisi ini pun menjadi perbincangan hangat di berbagai elemen masyarakat.
Salah satu lokasi yang disorot adalah jalan lintas Sumatera di Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Di lokasi tersebut, sebagian badan jalan terlihat sudah hancur, berlubang, dan tidak rata, meskipun baru saja dilakukan pengaspalan

Masyarakat menduga kerusakan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan serta penggunaan material yang tidak sesuai standar. Dugaan mengarah pada pihak pelaksana dan konsultan perencana maupun pengawas yang dinilai tidak mengutamakan kualitas dan mutu pekerjaan, serta tidak berpedoman pada juklak dan juknis yang telah ditetapkan

Sementara itu, Satrio, salah satu orang kepercayaan dari pihak pelaksana proyek, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak media menyertakan foto kondisi jalan yang rusak dan tidak sesuai ketentuan, bahkan sebagian sudah dilakukan pembongkaran. Foto tersebut disebut sebagai contoh dugaan pekerjaan jalan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam pesan konfirmasi tersebut juga dipertanyakan terkait material yang digunakan, apakah sudah memenuhi standar yang ditentukan

Namun sangat disayangkan, meski pesan telah dibaca, tidak ada jawaban atau klarifikasi yang diberikan hingga berita ini diterbitkan

Meski hanya di beberapa titik, kondisi jalan yang bergelombang, berlubang, dan tidak rata tersebut dinilai sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas

Atas kondisi tersebut, segenap elemen masyarakat Kabupaten Bungo meminta agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Kejaksaan Negeri Bungo segera turun tangan untuk memanggil pihak konsultan dan pelaksana proyek, serta melakukan audit menyeluruh terhadap hasil pekerjaan

 

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, sikap pihak pelaksana proyek terkesan tidak memiliki rasa takut terhadap pemeriksaan atau audit dari aparat penegak hukum (APH). Hal ini dikhawatirkan menimbulkan kesan kebal hukum, sehingga proyek bernilai miliaran rupiah tidak lagi mengutamakan kualitas dan hanya dikerjakan sekadar memenuhi target penyelesaian.(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *