Jambipancuran.post.com-Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) diganti dari total 68 pejabat yang dimutasi menjelang pergantian tahun.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi
Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi serta mengisi kekosongan jabatan-jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan,” ujar Anang
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Dari 43 Kepala Kejaksaan Negeri yang diganti, salah satunya berasal dari Provinsi Jambi, yakni Kejaksaan Negeri Bungo. Dalam mutasi tersebut, Fik Fik Zulrofik ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, menggantikan Krisdianto.
Sementara itu, Krisdianto mendapatkan penugasan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar
Mutasi dan rotasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja kejaksaan di daerah serta memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, seiring dengan tuntutan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, Sumber Instagram Kejagung (**)
















