Muara Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin robbin kembali memicu dampak serius bagi lingkungan. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut menyebabkan puluhan ribu ikan budidaya milik Bumdusun Mengkuang Jaya mati akibat tercemarnya air kolam.

Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2026, saat aktivitas PETI dompeng menggunakan robbin beroperasi hanya berjarak sekitar 200 meter dari lokasi kolam budidaya ikan Bumdusun Mengkuang Jaya. Akibat aktivitas tersebut, air kolam berubah menjadi keruh dan diduga tercemar cairan kimia dari proses penambangan.
Pengelola kolam menyebutkan, kondisi air yang tercemar menyebabkan ikan mengalami stres, berjamur, hingga akhirnya mati secara massal. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar kurang lebih 30.000 ekor ikan yang mati dalam waktu singkat.
“Air kolam berubah warna dan berbau, ikan mulai mengambang, banyak yang berjamur. Tidak lama kemudian mati satu per satu,” ungkap pihak pengelola Bumdusun Mengkuang Jaya.
Atas kejadian tersebut, pihak Bumdusun telah melaporkan peristiwa ini kepada Datuk Rio, Bhabinkamtibmas, serta aparat desa lainnya untuk segera ditindaklanjuti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Selasa, Datuk Rio bersama masyarakat sekitar turun langsung ke lokasi dan mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas penambangan robbin yang diduga kuat menjadi penyebab matinya ikan-ikan budidaya tersebut.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius, mengingat aktivitas PETI tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan usaha masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat dan pengelola Bumdusun Mengkuang Jaya masih menunggu langkah hukum dan penanganan lanjutan dari pihak terkait.(Lee)









