Tokoh Masyarakat Bungo Desak BPMP Dinas Pendidikan dan instansi terkait Cek Korcek Audit PAUD di Limbur Lubuk Mengkuang

BUNGO207 Dilihat

Jambipancuranpost.com.Bungo — Tokoh masyarakat Kabupaten Bungo, meminta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jambi segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Permintaan ini muncul seiring adanya kebijakan BPMP yang dapat menghentikan operasional satuan PAUD apabila tidak memenuhi standar mutu pendidikan atau tidak mengelola dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sesuai kebutuhan satuan pendidikan

Selain itu, tokoh masyarakat juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo untuk melakukan pengecekan menyeluruh terkait pengelolaan dana BOP yang selama ini dikelola oleh kepala sekolah PAUD di wilayah Limbur lubuk mengkuang

Kami meminta agar dinas terkait benar-benar turun ke lapangan untuk mengecek penggunaan dana BOP yang telah berjalan bertahun-tahun, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya atau belum,” ujar salah satu tokoh masyarakat

Seorang tenaga pendidik di salah satu PAUD di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tersebut.
Diduga dana BOP yang dikelola tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Bahkan ada indikasi oknum pengelola memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Ia juga menambahkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah siswa yang dilaporkan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan jumlah siswa yang sebenarnya mengikuti proses belajar mengajar.
Sumber tersebut berharap agar pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan dapat segera melakukan inspeksi langsung ke beberapa lembaga PAUD di wilayah tersebut.

Adapun sejumlah satuan PAUD yang diharapkan menjadi fokus pengecekan antara lain:
PAUD Mulia Hati dengan jumlah 49 siswa
PAUD Tunas Bangsa dengan jumlah 30 siswa
PAUD Melati dengan jumlah 50 siswa
PAUD Pelita Hati dengan jumlah 36 siswa

Masyarakat berharap langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, serta memastikan kualitas layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bungo tetap terjaga.(Edi Jppost)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *